Rabu, 22 Mei 2013

Diskriminasi di Indonesia

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
  • dari struktur gaji,
  • cara penerimaan karyawan,
  • strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
  • kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teoris statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.


Sindonews.com - Berdasarkan hasil riset Maarif Institute, pasca reformasi hingga saat ini, tingkat diskriminasi di Indonesia dinilai masih tinggi. Hal ini terlihat dari masih banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kaum minoritas.

"Kita melihat ada sebuah keganjilan pasca orde baru, salah satu sisi merasakan demokrasi, ekspresi, berserikat. Tetapi di sisi lain meningkatnya diskriminasi terhadap orang-orang minoritas," kata Ahmad Fuad Fanani, Peneliti Maarif Institute dalam diskusi Negara, Agama, dan Problem Perlindungan Hak-hak Minoritas, di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012).

Menurut Fuad, ada beberapa daerah yang mulai menekan hak-hak kaum minoritas dengan membangun syariat yang tidak sesuai dengan Pancasila.

"Banyak yang ingin menekan piagam Jakarta atau Madinah yang tidak sesuai dengan Pancasila," ucapnya.

Dia menjelaskan, terjadinya diskriminasi pada kaum minoritas tidak terlepas dari kurang tegasnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memberikan perlindungan kaum minoritas.

"Pasca tahun 2004, SBY klaim sebagai negara Islam demokrasi dan tidak ada konflik meski beragam. Tapi itu kampanye dan pencitraan di dalamnya masih banyak persoalan seperti intoleransi dan diskriminasi di masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, diskriminasi saat ini tidak hanya mengenai agama, namun juga di beberapa aspek seperti orientasi seksual. Karenanya dirinya menekan pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi hak minoritas dari diskriminasi.

"Karenanya pemerintah dan semua aspek harus lebih bisa concern untuk ikut menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Sumber : klik


STOP DISKRIMINASI DARI SEKARANG!

By : Davis Enda Louis Gilbert Jeffry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar